Cukong Penambang Pasir Liar di Bengkalis Kebal Hukum

Okeline Bengkalis - AT, adalah warga bermata sepit disebut-sebut sebagai oknum cukong penambangan pasir selama ini dengan leluasa mengecoh petugas di Bengkalis, kendati aparat kerap melakukan Patroli atau menangkap Kapal yang kerap membawa Pasir ilegal dari Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau, tersebut.
Belum lama ini satu unit Kapal telah tertangkap di perairan Dumai oleh aparat Lanal Dumai, karena kedapatan membawa Pasir dari Rupat tanpa dilengkapi dokumen resmi. Akan tetapi pasca tertangkap, oknum Kapal lain makin justru tidak menciutkan mental mereka, buktinya mereka melakukan aktivitas memuat Pasir dari Rupat dan dibawa menuju Bengkalis dan Selatpanjang.
Tentunya keberanian ini tidak muncul dengan sendirinya kalau tidak ada oknum beking instansi terkait bermain mata, diduga aparat tidak berkutik karena dugaan amplop menyeruak keseluruh lini pemerintahan dan keamanan, hal ini seperti diungapkan kapten Kapal pengangkut penambang liar inisial.
"Kami berani membawa Pasir dari Rupat, karena pengurus disana (oknum cukong) telah menjamin kami akan aman diperjalanan. Karena pengurus meyakinkan kami, kalau mereka telah koordinasi dengan aparat penegak hukum di Laut," kata KM, pada awak media.
KM mengakui, sebenarnya sangat berat dan beresiko tinggi membawa Pasir yang diduga ilegal dari Rupat, disamping harga Pasir yang dijual oleh pengurus di Rupat cukup tinggi, yakni Rp170.00 per koyan, juga tidak memiliki dokumen resmi, sebagaimana yang diperlukan dalam melakukan perjalanan di Laut.
"Jujur, kami hanya mengandalkan pengurus. Pengurus menjamin kami aman di Laut, semua aparat sudah diberitahu. Tapi pada dasarnya, kita tetap hati-hati. Dan kalau bisa menghindar, kita menghindar dari jangkauan aparat," ujarnya.
Baca Juga : Sepasang Pengedar Sabu Duri Diciduk Dalam Hotel
Terkait hal itu, Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Hery Wiyanto pernah menegaskan kepada awak media ini bahwa pihaknya terus akan menindak tegas terhadap kegiatan ilegal yang terjadi di Perairan Sungai Injab dan Pulau Ketam, Rupat, Bengkalis dan melakukan penegakan hukum.**
Komentar Via Facebook :