Polisi Selamatkan Penjarah Kamar Kos

Polisi Selamatkan Penjarah Kamar Kos

Line Tembilahan - Nasib De, remaja pria 18 tahun, cukup beruntung. Dia diselamatkan dari diamuk massa oleh polisi yang melintas. Dia tertangkap mencuri di kamar kos.

Remaja warga Jalan Prof M Yamin, Tembilahan, Indragiri Hilir, ini pada Kamis (23/3) pagi menyatroni sebuah kamar kos dekat rumahnya. Kamar itu dihuni Cica, wanita 22 tahun. De menggasak barang-barang berharga, seperti; notebook, telepon genggam, dan jam tangan.

Saat De sedang mengobrak-abrik isi kamar, pemilik kamar terbangun. De panik lalu menghantamkan batu bata ke bahu Cica. Sontak, Cica menjerit kesakitan dan ketakutan. Sedangkan De melarikan diri dengan barang jarahannya.

Jeritan Cica membuat pemilik dan penghuni kos lainnya terbangun. Dengan bantuan warga sekitar, De akhirnya tertangkap. Tak pelak, De pun dihajar massa yang beringas. Remaja itu diikat dan ditelanjangi di lumpur.

Beruntung ada mobil patroli polisi melintas dekat lokasi kejadian. Mereka mendekati kerumunan massa dan melihat pelaku sudah babak belur.

Dengan sigap, tiga polisi di mobil itu turun. Mereka menenangkan warga dan mengamankan pelaku. De akhirnya diamankan dengan mobil Sat Lantas Polres Inhil. Dia dijebloskan ke penjara di Polsek Tembilahan Kota.

"Ketiga petugas itu adalah Briptu Roni Saputra, Bripda Sahrul Rahman Kholid dan Bripda Dian Rutandi Harahap," kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Jusli SH, di Tembilahan, Jumat (24/3).

Jusli memuji kesigapan ketiga bawahannya yang cepat tanggap mengamankan pelaku. "Polisi dituntut bertindak cepat mengatasi kondisi di masyarakat, termasuk menyelamatkan pelaku kejahatan," kata Jusli.

Sedangkan Kapolsek Tembilahan, Iptu Zulhendra, mengatakan, petugas sudah menemukan barang curian yang simpan pelaku di kolong rumah warga. Nilainya diperkirakan Rp6,4 juta. "Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tembilahan untuk penyidikan lebih lanjut," katanya. **


Komentar Via Facebook :