Polres Kepulauan Meranti Cyduk Pelaku Pencurian Lagi Nyabu

Line Hukrim - Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Meranti, Riau mengamankan 3 orang Warga yang lagi asyik berpesta narkoba jenis Sabu. Sebelumnya ke tiga pemuda tersebut terlibat aksi pencurian di rumah warga.
Kapolres, AKBP Laode menjelaskan, ketiga pelaku pengguna narkoba itu adalah, Aswin Mahdendra (19), Novrian Permata (18) dan Dede Murdani (21) yang semuanya warga Selat Panjang ibu kota Meranti. Mereka ditangkap pada Senin lalu (02/07/18).
Baca Juga : Rawan Teror BOM. DPRD Riau Perketat Keamanan
"Ketiga pelaku sudah kita amankan. Barang bukti yang disita satu alat hisap sabu, dan sabu seberat 0,19 gram. Dan uang hasil curian Rp 1,3 juta turut diamankan dari pelaku," kata Kapolres Meranti, AKBP Laode. Kamis (05/07/18).
"Mereka ditangkap tim di sekitaran Stadion Mahmud Jalal, di Jl Pramuka, Selat Panjang," kata Laode.
Selain itu, ketiga orang ini melakukan aksi pencurian di rumah salah satu warga penjaga kuburan warga tionghoa.
"Korban yang lagi duduk di rumahnya didatangi dua orang pelaku yang membawa potongan besi. Mereka mengancam bila tidak menyerahkan uang akan ditikam," tutup Laode.
Karena ketakutan, lanjutnya, korban membiarkan pelaku mengambil uang senilai Rp 5 juta dari lemari. Usai mengambil uang, pelaku pun meninggalkan rumah tersebut. (Aya/red)
Komentar Via Facebook :