Masyarakat resah akibat narkoba
Kembali Pengedar Sabu Kampung Dalam Diciduk

OKELINE PEKANBARU - Oleh karenanya Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru terus bergerak dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu di Kampung Dalam, Rabu 04 Juli 2018.
Pada hari rabu tanggal 04 juli 2018 sekira pukul 16.30 wib, tim operasional Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat adanya warga yang memiliki narkoba jenis sabu sabu di daerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.
Berdsarkan informasi dari masyarakat tersebut Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman SIK memerintahkan kanit operasinal Noki Loviko. SH dan Ipfa Syafril. SH beserta anggota operasional Reserse Narkoba untuk melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku kepemilikan Narkotika di daerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.
Rabu sore sekira pukul 16.30 wib, tim opsnal berhasil mengamankan 1 (satu ) org laki-laki yang bernama Bonitiyan di gang kecil tepatnya jl. Khadijah Ali didepan rumah Ap Gelek.
Dilokasi penangkapan tersangka, tim opsnal menemukan 1 (satu) plastik kecil kosong tepat dibawah kaki tersangka, namun sekitar satu setengah meter dari posisi tersangka berdiri tim opsnal juga menemukan 4 (empat) paket plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis shabu diduga 4 paket plastik berisikan sabu sabu.
Setelah dilakukan interogasi Boniriyan mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu sebanyak 4 (empat) paket tersebut adalah miliknya yang sengaja diletakkan tidak jauh dari posisi Boniriyan berdiri.
Adapun Barang bukti yang diamankan 4 (empat) paket plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis shabu Seberat 0.97 gram, 1 (satu) buah plastik klip bening pembungkus kosong.
Selanjutnya Tersangka Boniriyan dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes. Pol.Susanto SIK SH MH, saat diwawancarai media membenarkan adanya penangkapan tersangka atas kepemilikan Natkotika jenis sabu sabu didaerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.
Setelah mendapatkan informasi dari masyrakat adanya peredaran Narkotika didaerah Kampung Dalam, anggota kita langsung bergerak melakukan pengintaian dan penangkapan, sambung Kapolresta.
Kita akan tetap memantau daerah Kampung Dalam sebagai target peredaran Narkoba yang meresahkan masyarakat, tutup Kapolresta.
Feri Sibarani ***/rls
Komentar Via Facebook :