SMA N 1 Pangkalankerinci
Siswa Dilarang Belajar Karena tidak Bayar Denda Bunga Harga 200 Ribu

Okeline Pelalawan - Sugguh disayangkan banyak pihak kebijakan guru bahasa Inggris Sekolah Menengah Atas (SMA) Negri 1 Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, dimana sekolah ini didengungkan bertaraf international namun kelakuan gurunya dinilai banyak kalangan kampungan dan terkesan diskriminatif pada siswa.
Keluhan ini atas kejadian yang dikeluhan siswa yang merasa dipermalukan dengan kebijakan guru bahasa Inggris ini, "Saya tidak boleh belajar dengan ibu baghasa Inggris karena tidak membawa bunga harga 200 Ribu sebagai sangsi saya tidak buat PR," Ujar siswa yang minta namanya dirahasiakan, Selasa (107/18).
Ketika ditanya apakah laporan siswa ini berdasarkan sakit hati, dia membantah dikatakannya kalau tidak percaya dia mempersilahkan tanya teman-temannya yang seklas sebagai saksi kelakuan guru ini, "Kekantor Polisipun saya mau," Jelas siswa ini.
Atas kejadian ini Bupati Pelalawan, HM. Harris dikonfirmasi berang, pasalnya dia telah mencanangkan Pelalawan cerdas sementara keinginan guru, terkesan ingin membangkang, bahkan Harris berjanji akan melakukan evaluasi pada sekolah SMA Negri 1 Pangkalankerinci.
"Sejak awal kepemimpinan saya, sudah saya tekankan agar guru tidak main-main dengan Pendidikan di Pelalawan, ini melanggar aturan guru tidak b0leh semena- mena," Pungkasnya berang.
Sebelumnya sekolah ini juga pernah mendapatkan kasus yang memalukan karena siswa tidak mau bayar uang Pungli oknum sekolah muridnya dikatakan didepan kelas sebagai anak Bodat,**
Komentar Via Facebook :