KPK Amankan Sejumlah Alat Komunikasi Dan Rekaman CCTV Sebagai Barang Bukti Kasus Suap PLTU Riau 1

KPK Amankan Sejumlah Alat Komunikasi Dan Rekaman CCTV  Sebagai Barang Bukti Kasus Suap PLTU Riau 1

Line Riau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tempat dalam semalam terkait dugaan suap PLTU Riau-1. Hasilnya, KPK menemukan dokumen skema kerja sama proyek pembangunan tersebut.

Penyidik KPK sempat berbincang dengan salah seorang pegawai saat menggeledah Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/07/18). Penggeledahan diduga merupakan rangkaian dari penyelidikan kasus suap proyek PLTU Riau-1. 

Penggeledahan di tiga lokasi itu meliputi Kantor PLN Pusat, Kantor DPR RI yakni ruang kerja tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (EMS) yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI, dan Kantor Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Indonesia Power. (Aya/red)

 


Komentar Via Facebook :