Usai Di Cyduk KPK. LHKPN Laporkan Kekayaan Bupati Labuhanbatu

Usai Di Cyduk KPK.  LHKPN Laporkan Kekayaan Bupati Labuhanbatu

Line Nasional - Pangonal Harahap, Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Politikus dari Partai PDIP tersebut diketahui memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 5 miliar.

Diperiksa dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (17/07/18), harta kekayaan yang dilaporkan Pangonal didominasi bidang tanah dan bangunan. Total ada 41 bidang tanah dan bangunan yang tercantum dalam LHKPN, yang terakhir dilaporkannya pada 7 Oktober 2016.

Aset dari kekayaan yang di miliknya itu tersebar di daerah Labuhanbatu, Deli Serdang, hingga Medan. Selain itu, dia melaporkan aset berupa mobil serta simpanan emas.

Total hartanya tercatat Rp 5.022.527.174. Angka itu meningkat jauh dibandingkan terakhir dia melaporkan LHKPN pada 24 Juni 2015, yaitu total Rp 2.325.795.071. Artinya, harta Pangonal bertambah lebih dari 100 persen dalam setahun.

Pangonal ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta bersama seorang lainnya. Selain itu, ada tiga orang lain yang ditangkap KPK di Labuhanbatu. Saat ini tiga orang itu sedang menjalani pemeriksaan awal di Polres Labuhanbatu dan baru dibawa ke Jakarta besok. (Aya/red)


Komentar Via Facebook :