Perda Tajam Kebawah

BPT-PM Sudah Perintah Satpol PP Tumbang Baleho Tampa Izin di Pekanbaru Hasilnya "Nihil"

BPT-PM Sudah Perintah Satpol PP Tumbang Baleho Tampa Izin di Pekanbaru Hasilnya "Nihil"

Okeline Pekanbaru - Penertiban baleho yamg diduga tidak mengantongi berbagai izin ini terus menuai perbedaan penafsiran dan pro kontra, terindikasi ada beberapa baleho reklame raksasa yang dipajang di kota Pekanbaru, Riau adalah ilegal.

Kenapa penertiban ini sangat susah dilaksanakan? dikabarkan "beking" pemilik baleh ini adalah orang hebat, padahal pengakuan dari salah seorang pemilik, baleho ini sudah terpajang sebelum Walikota Firdaus menjabat. Terungkap setiap bulan untuk 7 unit papan reklame raksasa ini menghasilkan uang lebih dari 100 juta rupiah.

Sebelumnya Okeline.com memantau langsung di lokasi operasi penertiban baleho reklame raksasa di persimpangan Jalan Riau-Jalan Kuras, Pekanbaru tersebut, razia yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB beberpa hari lalu itu bubar.

Padahal Satpol PP sudah melakukan aksinya dengan gagah, tiba-tiba nyali mereka ciut lantas mereka bubar karena diduga mereka ditekan orang tak dikenal di kantor Satpol PP kota Pekanbaru.

Saat itu anggota Satpol PP Kota Pekanbaru akan memutuskan aliran listrik baleho iklan tersebut, tiba tiba mereka didatangi seseorang dari perusahaan advertising yang juga diduga merangkap perusahaan menguasai dinas penegak perda itu.

Atas kejadian ini Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru M Jamil mengaku tercengang kalau penertiban baleho ini dihentikan, dan baleho raksasa itu masih tegak sampai saat ini, padahal pengakuannya dia telah beberapa hari menyurati Satpol PP Kota Pekanbaru agar melakukan penumbangan baleho ilegal ini.

"Lho kan saya sudah surati Kakan Satpol PP agar baleho itu ditumbang juga, apalagi pak walikota sudah perintahkan agar secepatnya dilakukan penertiban pada baleho yang tak bayar pajak dan izin itu, kenapa masih ada," Tegas Jamil diwancara melalui telpon selularnya, Kamis (26/7/18) sekira jam 21.00 Wib.

Bahkan Jamil "kaget?" kalau beking pemilik baleho itu ternyata mebuat 'ciut" hati Kakan satpol PP untuk melakukan penegakan perda, apalagi didengarnya sampai saat ini baleho itu masih terpampang megah di sejumlah puat kota di Pekanbaru.

Banyak kalangan menilai perbuatan pemilik baleho yang tidak mentaati peraturan dikatagorikan Korupsi sebab mereka (Pemilik, Beking, Satpol dll) bersama-sama terindikasi merugikan negara.

Anehnya Dikonfirmasi Kakan Satpol PP kota Pekanbaru, Agus Pramono malah mengajak wartawan mendatangoi kantornya, bahkan diminta menjawab berita penertiban baleho ini melalui pesan di WhatsApp sampai berita ini dirilis, Jumat (27/7/18) dia belum mau menjawab.**


Komentar Via Facebook :