Sandiwara Pejabat Beking Baleho Tanpa Izin Pekanbaru Semakin Terang

Sandiwara Pejabat Beking Baleho Tanpa Izin Pekanbaru Semakin Terang

Okeline Pekanbaru - Kakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono dikonfirmasi terkait enggan menertibkan baleho tampa izin oleh wartawan dikantornya mengungkapkan kalau pihaknya tidak pernah mendapat surat penertiban baleho iklan raksasa tanpa izin yang menjamur di Pekanbaru.

"Tidak pernah ada surat yang dikatakan pak Jamil tu, kalau ada tentunya saya akan menegakkan aturan," Jelasnya seraya curhat dengan wartawan, Jumat (27/7/18). 

Atas pernyataan Kepala Kantor penegak Perda ini tentunya mebuat wartawan kaget pasalnya baru hitungan Jam Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengaku "tercengang" kalau dia telah menyurati Satpol PP untuk penertiban baleho yang katanya tidak ada izin itu.

Banyak kalangan menyayangkan dugaan sandiwara pejabat ini, semakin banyak pernyataan maka semakin terang siapa yang benar, ini mengindikasikan kalau petinggi di Kota Pekanbaru ini tampa kordinasi, apalagi masalah kerugian daerah yang uangnya dipermainkan mafia.

Sebelumnya heboh banyak baleho iklan raksasa tanpa izin yang menjamur di Pekanbaru, diduga banyak pengusaha iklan spanduk ini memanfaatkan kelengahan pejabat Kota Pekanbaru, walau begitu sayang baleho yang menghasilkan uang nyaris ratusan juta per bulan ini dibiarkan berseleweran disekitaran kota bahkan tragisnya baleho ini sudah berdiri tahunan lamanya.

Tidak takut akan terungkap berapa harga memajang produk atau reklame dibaleho tersebut, dengan gamblang tampa takut diusut Jaksa pengusaha baleko iklan ini mengaku harga untuk sekali pajang di baleho ini, harga untuk satu bulan pajang iklan di baleho ini sekitar 20 juta. 

Kenapa tidak sudah dilaporkan kepejabat yang berwenang seperti Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal BPT-PM Kota Pekanbaru M Jamil dan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru namun baleho ini tidak kunjung di tumbangkan.

Seakan mereka tak mampu melakukan penertiban baleho iklan raksasa yang diduga tanpa izin padahal mereka tahu baleho ini tidak bayar pajak dan merugikan negara.

Aneh memang sebelumnya alat berat dan peralatan beserta personil Satpol PP Pekanbaru sudah disiapkan stembai untuk merobohkan iklan yang tak ada izin itu namun baleho ini seakan berdiri kokoh menantang pejabat.

"Kayaknya baja tiang Baleho Raksasa ini terbuat dari baja khusus sehingga payah ditumbang," Pungkas anggota LIPSPK3-RI.**


Komentar Via Facebook :