M Jamil dan Agus Pramono Diduga Tak Bernyali Tumbang Baleho Tampa Izin

M Jamil dan Agus Pramono Diduga Tak Bernyali Tumbang Baleho Tampa Izin

Okeline Pekanbaru - Entah kenapa Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal BPT-PM Kota Pekanbaru M Jamil dan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Agus Pramono tak mampu melakukan penertiban baleho iklan raksasa yang diduga tanpa izin disejumlah lokasi di Kota Pekanbaru, Riau, padahal mereka tahu baleho ini tidak bayar pajak dan berdiri tampa izin pastinya ini merugikan negara.

Padahal sudah beberpa kali dikonfirmai dan bahkan sudah dilaporkan kepejabat yang berwenang agar melakukan penertiban namun baleho raksasa ini tidak kunjung di tumbangkan.

Bahkan razia pernah dilakukan oleh mereka, "memang aneh" sebab sebelumnya alat berat dan peralatan beserta personil Satpol PP Pekanbaru sudah disiapkan stembai untuk merobohkan iklan yang tak ada izin itu namun baleho ini seakan berdiri kokoh menantang pejabat, Ada apa?. 

Kakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono dikonfirmasi terkait enggan menertibkan baleho tampa izin oleh wartawan dikantornya mengungkapkan kalau pihaknya tidak pernah mendapat surat penertiban baleho iklan raksasa tanpa izin yang menjamur di Pekanbaru.

Sementara Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengaku telah menyurati Satpol PP untuk penertiban baleho yang katanya tidak ada izin itu.

Siapakah yang benar tentunya kita serahkan sama yang kuasa sebab bagaimanpun baleh itu terindikasi tidak akan ditumbang walau tidak memiliki izin.

Banyak kalangan menilai baleho raksaa ini adalah proyek "Cawe-cawe" oknum pejabat dan peringgi daerah ini, Ketum Lembaga IPSPK3-RI, Ir.Ganda Mora menduga baleho ini tidak akan tumbang sebelum oknum petinggi ini diproses aparat hukum.

"Ah, sudahlah oknum pejabat kita ini hatinya sudah buta kalau berurusan dengan mafia yang banyak duitnya, hatinya luluh," Pungkas Ganda, Senin (30/7/18).

Sebelumnya Okeline.com melakukan pemantauan langsung di lokasi operasi penertiban baleho reklame raksasa di persimpangan Jalan Riau-Jalan Kuras, Pekanbaru tersebut, razia yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB beberpa hari lalu itu bubar.

Padahal Satpol PP sudah melakukan aksinya dengan gagah, tiba-tiba nyali mereka ciut lantas mereka bubar karena diduga mereka ditekan orang tak dikenal di kantor Satpol PP kota Pekanbaru.

Saat itu anggota Satpol PP Kota Pekanbaru akan memutuskan aliran listrik baleho iklan tersebut, tiba tiba mereka didatangi seseorang dari perusahaan advertising yang juga diduga merangkap perusahaan menguasai dinas penegak perda itu.**

"Tidak pernah ada surat yang dikatakan pak Jamil tu, kalau ada tentunya saya akan menegakkan aturan," Jelasnya seraya curhat dengan wartawan, Jumat (27/7/18), kemaren.

Sebelumnya heboh banyak baleho iklan raksasa tanpa izin yang menjamur di Pekanbaru tampa izin dan menipu pajak, diduga banyak pengusaha iklan spanduk ini memanfaatkan kelengahan pejabat Kota Pekanbaru, karena baleho yang menghasilkan uang nyaris ratusan juta per bulan ini dibiarkan berseleweran disekitaran kota bahkan tragisnya baleho ini sudah berdiri puluhan tahunan lamanya.

Sekedar informasi, reklame dibaleho tersebut harga untuk sekali pajang di baleho ini, harga untuk satu bulan sekitar 20 juta.**Aj


Komentar Via Facebook :