Bea dan Cukai Bengkalis Memusnahkan Miras

Okeline Bengkalis - Bea dan Cukai Bengkalis, memusnahkan ribuan barang sitaan berbagai jenis ditempat di lokasi pembuangan akhir (TPA), Jalan Bantan Bengkalis, Riau.
Kepala Bea Dan Cukai Tipe C Bengkakis Muhammad Munif, Kamis 2 Agustus 2018, menjelaskan barang yang dimusnahkan bernilai sekitar 4,57 miliar rupiah, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar 2,38 miliar rupiah,
Munif mengaktakan, barang sitaan yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti penyeludupan, sebagian lagi merupakan hasil penyitaan yang dilakukan aparat penegak hukum dari Kepolisian dan juga TNI, tegas nya
"Ini BB yang disita dari tahun 2014 sampai sekarang," Jelasnya.
Barang sitaan yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dan pelimbahan penyitaan dari penegak hukum diwilayah Bengkalis sejak tahun 2015 samapi tahun 2017
Dalam pelaksanaan pemusnahan ini disaksikan langsung AKBP Yusup Rahmanto, Kasi Pidum Kejaksaan Negri Bengkalis Iwan Roy Carles,TNI Angkatan Laut Pos Bengkalis dan dihadiri pengusaha inpor Bengkalis.**Andika
Komentar Via Facebook :