ASN Dinas Kesehatan Kampar Ditangkap Pakai Sabu

ASN Dinas Kesehatan Kampar Ditangkap Pakai Sabu

Okeline Pekanbaru - Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Provinsi Riau menangkap tangan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan setempat saat menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira di Pekanbaru, mengatakan dari hasil pemeriksaan, ternyata oknum ASN berinisial AE alias Gope tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain.

Andri tidak menjelaskan perkara lain yang dihadapi Gope, namun dari informasi yang dirangkum dia diduga terbilat dalam perkara dugaan penipuan proyek di Dinas Kesehatan setempat.

Selama ini pria berusia 41 tahun itu selalu mangkir dari pemeriksaan dalam perkara yang menjeratnya tersebut.

"Justru dia ditemukan saat tertangkap tangan menggunakan narkoba," kata Andri,  Senin, (6/8/18). 

Andri menjelaskan Gope ditangkap pada Sabtu akhir pekan lalu (4/8) di sebuah gedung kosong yang merupakan bekas rumah sakit di Bangkinang, Kampar.

Ia mengatakan ada dua paket sabu-sabu yang ditemukan dari tersangka. "Sementara satu paket lainnya sudah dipakai," lanjutnya.

Penangkapan Gope berawal dari informasi yang diterima polisi bahwa gedung kosong tersebut selama ini digunakan untuk menyalahgunakan sabu-sabu. Berawal dari informasi tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Hasilnya, Gope tertangkap tangan ketika dalam keadaan kurang sadar setelah menyalahgunakan narkotika sabu-sabu.

Lebih jauh, hasil dari pemeriksaan, Andri mengatakan Gope sebelumnya terlibat perkara lain yang kini ditangani Polres Kampar. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polres Kampar telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan. Namun, yang bersangkutan selalu mangkir sehingga dicari keberadaannya oleh polisi.

"Kita memang sedang melakukan pemeriksaan yang bersangkutan dalam perkara yang lain. Namun yang bersangkutan tidak hadir sebagai tersangka," ujarnya.

"Jadi sekarang dia ditahan untuk kasus narkobanya karena telah cukup bukti. Tapi untuk kasus lainnya terus berlanjut," Punkasnya.**Res


Komentar Via Facebook :