Liputan Khusus

Quarte Akan Babat Semua Baleho Ilegal di Pekanbaru

Quarte Akan Babat Semua  Baleho Ilegal di Pekanbaru

Okeline Pekanbaru - Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Qarte Rudianto, SH, dikonfirmasi khusus wartawan mengaku, setidaknya 70 tiang baliho reklame KOta Pekanbaru, Riau dan sekitar tidak memiliki izin.

Banyak kalangan yang bertanya bahkan ada yang aneh mengatakan tiang baleho ini selalu dipajang reklame Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, MT diduga bekup mafia baleho ini.

"Kemaren ditempel tanda tiang baleho ini tidak ada izin, anehnya setelah dipasang reklame Wali Kota Pekanbaru, Firdaus tanda peringatan itu raib," jelas warga Panger, atau jalan Panegeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Riau, Solihin, (25/8/18). 

Persoalan tiang baliho dan reklame sampai saat ini belum terselesai kan bahkan sampai detik ini masih tetap berdiri walau tampa izin IMB.

"Saya tidak tutup mata, memang banyak tiang baliho reklame yang tidak memiliki izin IMB hampir bahkan 70 tiang baliho reklame lebih dijalan sudirman dan sekitar kota pekanbaru," katanya 2 hari lalu. 

Untuk itu dengan mempertaruhkan jabatan, Quarte siap tempur terhadap tiang baliho dan reklame tampa izin IMB itu, bahkan termasuk pada pembeking tiang baliho reklame yang tidak memiliki izin IMB tersebut.

Ketika ditanya kalau beking baleho itu orang hebat seperti media, dia menjawab tidak gentar, kecuali berhadapan dengan atsannya.

"Siapa pun bekingnya kita ingin tahu. Kita akan turun bersama tim secara serentak kelapangan termasuk Satpol PP dan dinas terkait," jelasnya berang.

Dikatkan Quarte, diduga Walikota sendiri tidak tahu kalau dirinya dipasang berpose di reklame ilegal itu, dijelaskannya itu pandai-pandai mafia baleho saja agar dinasnya tidak berani mengambil tindakan terhadap ba;eho ilegal ini. Jadi saya bantah kata warga itu kalau walikota mengetahui kalau dirinya ada ditiang baleho tersebut," Jelasnya

"Kemana saja uang pajak reklame dan IMB tiang baliho itu saya belum ada tahu, inikan aneh tiang tersebut berdiri sudah cukup lama tampa IZIN IMB," Lanjutnya.

Terkait kinerja Satpol PP untuk menegakan Perda ada angarannya untuk menumbang kan tiang baliho dan reklame itu, heranya baleho ilehal itu tetap tidak kunjung tumbang.

"Memang tidak banyak dana untuk penumbangan oleh Satpol PP, tapi cukup buat sepuluh tiang baliho reklame, artinya uang diambil tiangnya tidak diperhatikan," Pungkasnya.

Untuk lebih jelasnya Quarte minta wartawan untuk bertanya lansung kepada kadisnya M. Jamil, karena untuk melihat data data pembayaran itu angarannya mahal.*Liputan Khusus Arman.


Komentar Via Facebook :