Baleho Tampa Izin Berseleweran

Anggota Fraksi Golkar, Tarmizi Muhammad Soroti Baleho Firdaus

Anggota Fraksi Golkar, Tarmizi Muhammad Soroti Baleho Firdaus

Okeline Pekanbaru - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, anggota fraksi Golkar, Tarmizi Muhamad, di komprimasi terkait tiang baleho Reklame yang tidak memiliki izin dia mengatakan, setuju untuk ditindak.

Tarmizi Muhamad yang akrab dipangil ayah ini mengaku geram mendengar ketika wartawan mengkonfirmasi bahwa banyak mafia baleho di Kota tempat pengawasannya.

"Saya sangat mendukung apa yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru dan Kepala BPT-TP bahwasanya tiang baliho dan reklame tidak ada izin itu harus diambil tindakan tegas, Kapan perlu tebang langsung tidak peduli siapa bekingnya," Jelasnya, Selasa (21/8/18).

Hal ini dikatakannya, demi tegaknya Peraturan Daerah (Perda), apa Lagi itu menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

"Mana mungkin kita bisa meningkatkan Pendapatan Daerah Bumi Lancang Kuning ini, pajak reklame saja pada tidak mau bayar, sementara hasilnya saya dengar hampir 25 Juta Rupiah setiap bulan," Pungkasnya diruangan komisi Partai Golkar kota Pekanbaru.

Sebelumnya diberitakan terkait baliho yang tidak memiliki izin IMB terutama dalam areal kota pekanbaru, tidak ada yang sanggup mengambil tindakan.

Keberadaan baleho itu terdata bahkan dijalan poros jalan Sudirman didepan rumah sakit Awal Bros, jalan Arifin Ahmad, jalan Riau, dan masih banyak yang lain yang saat ini masih belum masuk catatan pendataannya.

Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Qarte Rudianto, SH, dikonfirmasi khusus wartawan mengaku, setidaknya 70 tiang baliho reklame Kota Pekanbaru, Riau dan sekitar tidak memiliki izin.**


Komentar Via Facebook :