KPK OTT di Medan, Sejumlah Pejabat Diamankan

KPK OTT di Medan, Sejumlah Pejabat Diamankan

Okeline Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Total ada 8 orang yang ditangkap. Tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk dollar Singapura yang diduga bagian dari transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) di Medan.

"Uang dalam bentuk dollar Singapura juga telah diamankan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan melalui pesan singkat ke Kompas.com, Selasa (28/8/2018).

Termasuk Hakim dan Panitera OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan.

"Ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Basaria.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di PN Tangerang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Basaria menuturkan, dari 8 orang tersebut ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain. Namun, Basaria belum mengungkap secara detail mengenai pokok perkara kasus tersebut.

Basaria mengatakan, jika ada perkembangan, pihaknya akan menginformasikan termasuk berapa orang yang akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.**


Komentar Via Facebook :