Pos Retribusi Dishub di Airmolek Mati

Pos Retribusi Dishub di Airmolek Mati

Line Rengat - Pos retribusi miliki Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, beberapa tidak lagi beroperasi. Kamis (23/3) dini hari lalu, tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Inhu menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di pos ini.

Dalam OTT itu ditangkap seorang tenaga honorer berikut sejumlah bukti seperti 3 blok karcis retribusi, 1 buah bantal cap, 1 buah cap tanggal, 1 buah buku kwitansi, 1 buah senter rotator, uang Rp976.000, serta daftar laporan petugas piket terminal barang Air Molek.

Sejak kejadian itu, tidak terlihat lagi aktivitas di pos retribusi yang telah bertahun-tahun beroperasi. Sayangnya, tak satu pun pejabat di Dishub Inhu mau memberi komentar.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Andrie Setiawan, menyebutkan pihaknya tengah memproses kasus ini. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan tenaga honorer itu tidak ditahan.

"Statusnya masih saksi, dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Mengetahui pimpinan di Dishubnya. BB tetap dilakukan penyitaan, perkembangan lebih lanjut masih dalam penyelidikan," tegasnya, Senin (27/3). **


Komentar Via Facebook :