Rusak Perkarangan Kepala Dinas Sumber Daya Air Tersangka

Rusak Perkarangan Kepala Dinas Sumber Daya Air Tersangka

Okeline Jakarta - Anies Baswedan mengatakan mengemban jabatanmeminta aparatur sipil (ASN) termasuk tantangan dalam bekerja, untuk itu walau keputusan tersangka terhadap Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan para pegawai tetap bekerja seperti bisa.

Anies mengatakan, Teguh sudah meleleh untuk dia sejak acara pemeriksaan minggu lalu. Dia memastikan, Biro Hukum DKI Jakarta akan ikut memberikan pendampingan. "Kalau sudah ada perkara hukum kita akan menelusuri semua ketentuan hukum yang ada," ujar ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/8/18).

Peristiwa ini terjadi tahun 2016,ditegaskan pada ASN semua untuk konsentrasi tugas-tugasnya dengan baik. 

"Dan sesuai, ini adalah bagian dari sebuah pekerjaan yang aman yang ada tantangan seperti ini," jelasnya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain dengan Pasal 170 KUHP. Teguh disebut menginstal lingkungan di atas lahan yang diklaim milik warga bernama Felix Tirtawidjaja.

Sementara itu, Teguh mengaku dia hanya melakukan tugas sebagai kepala dinas untuk kebebasan aset.**


Komentar Via Facebook :