Narkoba Senilai 30 M Dimasukkan Selokan

Okeline Bandung - Sungguh fantastis sabu senilai Rp 30 miliar dimemusnahkan Polisi dengan cara dihancurkan, selain itu ikut sejumlah narkotika hasil tangkapan selama 8 bulan terakhir.
Barang haram ini dimasukkan selokan setelah dihancurkan dicampur bersama dengan bahan kimia lain.
Pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema, barang haram itu dimasukkan ke dalam mesin penghancur yang berada di atas mobil Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar.
"Apabila dirupiahkan, semua barang bukti ini nilainya Rp30 miliar," ucap Irman.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu seberat 12,913 kilogram, keytamine atau biang sabu seberat 1,713 kilogram, 1.620 butir pil ekstasi, satu kilogram ganja, 24 kilogram daun Khat serta barang bukti narkotika lainnya.
Selain dihancurkan dengan mesin, narkotika juga dihancurkan dengan cara dilarutkan. Sabu-sabu kristal, dimasukkan ke dalam cairan zat kimia berwarna bening. Narkotika jenis sabu-sabu juga dimusnahkan dengan cara diblender.
Baca Juga : Polisi di Polres Rohul Tes Urine
Irman mengatakan pemusnahan ini dilakukan dalam rangka menjelang pemilu 2019. Dia mengharapkan proses demokrasi tersebut berjalan tanpa ada gangguan termasuk peredaran narkotika.
"Pemusnahan ini sebagai bentuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. Sehingga jelang pemilu, Bandung tetap aman dan kondusif," tuturnya.**
Komentar Via Facebook :