Pelalawan Cerdas Program Andalan Bupati

Advertorial - Pendidikan gratis merupakan elemen penting untuk membangun masyarakat di dalam sebuah negara. Namun, di Indonesia, belum semua masyarakat mampu mengakses pendidikan yang terjangkau.
Padahal, sudah menjadi kewajiban negara untuk menyediakan pendidikan yang murah, bahkan gratis di Indonesia sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Reni Marlinawati, mengatakan dalam undang-undang disebutkan pemerintah wajib membiayai pendidikan warga negaranya.
Baca Juga : Dua Wanita di Kuansing Dibekuk Karena Mencuri
Hal ini ditunjang oleh program andalan Pemkab Pelalawan, selaku Bupati HM. Harris berjanji di Kabupaten Pelalawan tidak ada siswa yang tidak sekolah.
"Warga saya wajib sekolah, apapun alasannya, sekolah gratis bukan sesuatu yang harus diminta masyarakat karena itu sudah menjadi hak. Di era Jokowi sekarang dicanangkan program Wajib Belajar 12 tahun hingga SMA. Untuk sekolah negeri saat ini sudah gratis tapi memang masih ada persoalan di masyarakat terkait adanya pungutan biaya lain di sekolah," ujarnya, Senin (3/9/18).
Baca Juga : Banyak Proyek Siluman Diarahkan ke Langgam
Secara konseptual dan regulasi sesungguhnya masyarakat berhak memperoleh pendidikan gratis. Pungutan yang terjadi di sekolah, menurutnya, karena implementasi kebijakan yang tidak sesuai ketentuan.
"Anggaran pendidikan kan 20% dari APBN, tetapi yang ditujukan untuk peserta didik saja tidak sampai 30% dari anggaran pendidikan yang ada. Anggaran pendidikan terbagi ke banyak hal seperti gaji guru, tunjangan pendidikan lain, dana abadi, dan lain-lain. 20% APBN untuk pendidikan masih jauh melenceng dari seharusnya yang menjadi hak peserta didik," ucapnya.
Baca Juga : Lantai III Kantor Pajak Pratama Pelalawan Hangus
Ilmu pengetahuan tidak hanya dapat diperoleh melalui pendidikan terutama dalam pendidikan formal atau biasa disebut dengan sekolah. Di sekolah-sekolah diajarkan mengenai berbagai tatanan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek kehidupan. Di bawah kepemimpinan Bupati HM Harris, Pelalawan ingin menciptakan sumber daya manusia (SDM) anak negeri yang cerdas tanpa terkecuali.
Pelalawan Cerdas juga menjadi harga mati bagi Kabupaten Pelalawan. Pemkab Pelalawan bahkan mengharuskan para orangtua untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Akan ada sanksi bagi para orangtua yang tak mau menyekolahkan anak mereka sementara biaya sekolah telah ditanggung semuanya oleh pemerintah.
Diantara tujuan atau visi sekolah salah satunya yaitu mencerdaskan bangsa Indonesia. Dalam hidup ini, setiap manusia membutuhkan apa yang dinamakan dengan ilmu. Dengan ilmu, setiap manusia dapat berkembang menjadi apa yang ia inginkan, menjadi seperti apa yang ia cita-citakan, dan mampu bersaing dengan manusia lain dalam berbagai aspek kehidupan.
Tujuan atau visi sekolah inilah yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan saat ini. "Sebab semua anak mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Pendidikan berkualitas itu tanpa membedakan kelas sosial maupun tingkat perekonomian keluarga," ungkap Bupati Pelalawan HM Harris, yang ditemui beberapa waktu lalu.
Untuk itulah, Pelalawan Cerdas, menjadi salah satu program prioritas Pemkab Pelalawan. Dalam program ini, pola membangun sektor pendidikan ini tak hanya difokuskan pada pendidikan sembilan tahun, melainkan pada setiap jenjang pendidikan.ADV
Komentar Via Facebook :