Pemprov DKI Anggarkan APBD
Rp 120 M untuk Program Sertifikasi Tanah di Jakarta

Okeline Jakarta - Pemprov Daerah Khusus (DKI) menganggarkan Rp 120 miliar untuk program sertifikasi tanah di Jakarta.
Program itu dapat mendorong 282 ribu meter persegi tanah warga segera tersertifikasi. Dia menargetkan semua tanah di Jakarta bisa tersertifikasi pada tahun depan.
Baca Juga : Lucu, Koruptor Dilarang Caleg Tetap Diloloskan
"Kita berharap agar satu saat tahun depan Jakarta akan memiliki peta dasar yaitu Jakarta satu. Peta dasar ini akan menjadi rujukan untuk semua informasi kewilayahan di DKI," ujar Anies.
Anies berharap kampanye sertifikasi aset tanah di Jakarta juga bisa segera direspon oleh jajaran wali kota dan bupati. Anies ingin agar aset Pemprov DKI segera beres dari sisi legalitasnya.
Baca Juga : Waw, Medali Emas Dapat Tabungan Rp. 1,5 M
"Jadi langkah ini harus dilakukan supaya penataan aset kita lebih baik. Mau tidak mau harus ada ukuran banyak dari aset-aset kita tidak bersertifikat," sebutnya.
Anggaran tersebut merupakan hibah untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengakomodasi 50 persen tanah warga yang belum bersertifikat.
"Pemprov DKI mengalokasikan Rp 120 miliar untuk nanti program sertifikasinya. Tapi sertifikasi ini hanya bisa berjalan jika data-data tentang tanahnya itu lengkap dan salah satu datanya adalah ukurannya," kata Anies, Selasa (4/8/18).**
Komentar Via Facebook :