Polda Kirim Bukti Penistaan Agama ke Mabes

Polda Kirim Bukti Penistaan Agama ke Mabes

Line Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan mengirim alat bukti terkait dugaan penistaan agama ke Mabes Polri. Alat bukti itu akan diperiksa oleh ahli digital forensik.

Demikian dikatakan Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Johny Edizzon Isir, di Pekanbaru, Senin (27/3). Katanya, bukti akan dikirim Rabu (29/3) besok lusa.

"Tim akan ke Jakarta membawa alat bukti untuk pengecekan digital forensik. Jadi kita proses terus dan tunggu hasilnya," kata Johny.

Selain itu, tambah Johny, penyidik juga akan memeriksa saksi dari ahli agama dan meminta keterangan dari ahli IT.

Sejauh ini, katanya, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dan terus melengkapi alat bukti.

Pemeriksaan terhadap tersangka, SS (25), juga tidak menemukan kendala. "Tersangka sangat kooperatif. Dia mengakui perbuatannya," terang Johny.

Seperti diketahui, SS, warga Perumahan Pandau Permai, dilaporkan warga ke polisi karena mengunggah penyataan yang mengandung penghinaan terhadap agama Islam melalui akun Instagram miliknya. **


Komentar Via Facebook :