Curanmor, 10 Kali Beraksi Pakai Pistol Mainan

Curanmor, 10 Kali Beraksi Pakai Pistol Mainan

Line Pekanbaru - Lima kawanan pencurian spesialis sepeda motor (curanmor) dibekuk polisi akhir pekan lalu. Mereka telah 10 kali beraksi dengan modal pemantik api mirip senjata api jenis FN.

Kelimanya adalah Ew, Bd, Sb, Wh dan Pj. Mereka dibekuk tim opsnal Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Riau, Sabtu (25/3/2017). "Mereka dibekuk di tempat persembunyian mereka di Jalan Inpres, Marpoyan Damai," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik, melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak, di Pekanbaru, Senin (27/3).

Dari mereka, polisi menyita pemantik api berbentuk senjata api pistol jenis FN, empat unit sepeda motor hasil curian, enam pasang nomor polisi, tiga kunci T, mesin gerinda serta beberapa peralatan kunci-kunci.

"Dua pelaku, Ew dan Bd merupakan pemetik, sedangkan Sb, Wh dan Pj mengubah sepeda motor hasil curian," sambung Sihol.

Ew dan Bd juga mengaku selalu beraksi dengan Br dan Jd. Keduanya masih buron. "Keempatnya berganti-gantian peran, sebagai pemetik dan yang menunggu tak jauh dari lokasi pencurian," terang Sihol.

Kawanan ini telah beraksi 10 kali di Pekanbaru. Sepeda motor curian ada dijual utuh dan diecer onderdilnya. "Mereka menakut-nakuti korban dengan pemantik api berbentuk senpi jenis FN itu," tambahnya.

"Ew dan Bd dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, sedangkan Sb, Wh dan Pj dijerat Pasal 480 KUHP, dengan ancaman empat tahun penjara," tutup Sihol. **


Komentar Via Facebook :