Pemprov Tolak Bayar Ganti Rugi Rp35,2 M
PT HTJ "Eksekusi' Lahan Kampus FH Unri

Okeline Okeline - Disebabkan karena pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak mau membayar ganti rugi sebesar Rp35.206.000.000,- pihak PT Hasrat Tata Jaya (HTJ) terpaksa meng-"eksekusi" 5 (lima) bidang tanah yang selama ini diklaim milik Universitas Riau (Unri).
Ironisnya, karena sengketa kepemilikan lahan yang berlarut larut itu, pembangunan Fakultas Hukum dan Auditorium Unri yang tak jauh dari Main Stadium PON Riau ini menjadi terbengkalai.
"Insha Allah, besok pagi akan kuasai lahan kami itu," kata Muckhlis Mu’in, owner PT HTJ yang didampingi pengacaranya Nuriman, SH, Senin (10/09/2018) petang.
Menurut Mu'in, lahan miliknya yang diklaim Unri seluas 176,030 meter persegi. Gugatan yang dilakukan pihaknya, masih menggunakan NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) tahun 2012.
"Artinya ganti rugi yang kami minta kepada pihak tergugat II yaitu pemerintah pusat c/q Pemprov Riau hanya seharga tanah Rp200 ribu per meter persegi. Tetapi itu pun tidak mau dibayar oleh Pemprov,'' tukasnya.
Keengganan Pemprov Riau membayar ganti rugi kepada PT HTJ itu terungkap dari tidak dianggarkannya biaya tersebut di dalam APBD Perubahan 2018. Bahkan, upaya penolakan itu malah dilakukan ketika Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi menyurati pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meminta masalah ganti rugi ini menjadi atensi lembaga tersebut.
Tetapi, BPK Perwakilan Riau ini justru menjawab surat itu yang isinya; Pemprov mesti membayar ganti rugi. Karena putusan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau "incraht". Artinya, apapun putusannya wajib dilaksanakan oleh pihak pihak yang bersengketa.
Perintah Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru tentang permohonan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung terdiri dari 2 opsi. Pertama, pihak termohon II (Pemerintah Pusat c/q Pemprov Riau) mesti membayar ganti rugi. Atau jika tidak, kedua, lahan tersebut harus dikosongkan, dan diserahkan kepada PT HTJ.
"Karena Pemprov Riau tak mau bayar, ya, terpaksa kami menguasai lahan yang selama ini diklaim oleh pihak Universitas Riau milik mereka. Padahal lahan tersebut saya beli dari masyarakat jauh sebelum kampus Unri Panam berdiri,'' pungkas Mu'in lagi.***
Komentar Via Facebook :