Direktur PT PLN, Wiluyo Bersaksi Kasus Suap PLTU Riau-1

Okeline Jakarta - Hari ini selain Marsudin Nainggolan dan tersangka lainnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT PLN Wiluyo dalam kasus suap PLTU Riau-1, dia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, membenarkan hal ini, Wiluyo akan diperiksa sebagai saksi, selain Wiluyo, penyidik KPK juga akan memeriksa Kepala Divisi Batubara Harlen. Sama dengan Wiluyo, Harlen juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni.
Baca Juga : Marsudin Nainggolan Kembali Dipanggil KPK
Eni dan Idrus diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan Blackgold menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Dalam hal ini beberapa orang sudah ditahan oleh KPK, sementar yang terkait lainnya seperti uang pada Partai juga akan diselidiki.**
Komentar Via Facebook :