Amril Mukminin Minta APIP Kordinasi dengan Penegak Hukum

Amril Mukminin Minta APIP Kordinasi dengan Penegak Hukum

Okeline Pekanbaru - Usai menandantangani perjanjian kerjasama antara APIP dan APH tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Bupati Amril Mukminin, menugaskan Inspektur beserta jajarannya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bengkalis untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) di daerah lancang kuning.

"Selaku APIP di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami sudah tugaskan Inspektur beserta jajarannya untuk senantiasa berkoordinasi dengan jajaran APH (Polres dan Kajari) Bengkalis," jelas Bupati Amril.

Penandatanganan perjanjian yang ditaja bersamaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2018 dilaksanakan di Gedung Balai Janggi Gedung Daerah Provinsi Riau, jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jum'at, 14 September 2018.

Disaksikan Sekretaris Daerah Riau H Ahmad Hijazi, Bupati Amril menandatangani perjanjian tersebut bersama Kajari Heru Winoto dan Kapolres AKBP Yusup Rahmanto.

Kerjasama APH dan APIP terkait penanganan pengaduan masyarakat. Yaitu, agar koordinasi APIP dan APH berlangsung dengan baik, hal ini bukan untuk melindungi kejahatan atau menutupi tindakan pidana.

Namun untuk pencegahaan dan menghilangkan kecemasan dan kegamangan dalam pelakasanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.*Andika


Komentar Via Facebook :