Hutan Mangrove Bengkalis Dibabat, Kayunya Dijual untuk Modal Tambak Udang

Hutan Mangrove Bengkalis Dibabat, Kayunya Dijual untuk Modal Tambak Udang

Okeline Bengkalis - Hutan mangrove yang diperkirakan sudah berusia puluhan tahun telah dirambah diduga secara ilegal oleh pengusaha untuk dirubah fungsi menjadi tambak udang.

Hutan penyangga gelombang yang terletak didaerah sempadan Sungai Seliau dan sempadan pantai Desa Pematang duku kecamatan Bengkalis, Bengkalis, Riau yang merupakan bahagian benteng pulau Bengkalis dari abrasi air laut, kini sudah gundul.

"Bahkan kayunya ini dujual untuk modalnya dijadikan tambak udang, anehnya pengusaha ini tak tersentuh hukum," ujar ketua Kelompok Hutan Pantai, Khairul, Sabtu (15/9/18) pada wartawan.

Dari lapangan yang berhasil dihimpun, luas kawasan hutan mangrove (bakau) di wilayah aliran sungai Seliau sebagai batas alami antara desa pematang duku dengan desa ketan putih diperkira lebih kurang 300 hektar.

"Saat ini tahap pertama sedang berlangsung perambahan menggunakan alat berat jenis exskafator untuk dijadikan tambak udang kurang lebih 5 hektar," Jelasnya.

Dia minta aparat Lingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan untuk melakukan aksi menghalangi oknum pengusaha yang nelakangan diketahu dekat dengan pejabat Bengkalis, dugaan sementara pembabatan hutan bakau ini dilakukan atas izin oknum pejabat setempat.**Romi


Komentar Via Facebook :