Mantan Koruptor Bacaleg Partai PAN Dicoret

Okeline Jakarta - Pupus sudah harapan mantan narapidana Koruptor menjadi caleg di Partai Partai Amanat Nasional (PAN) pasalnya, Partai ini memilih tidak mengusung mantan terpidana ini.
Hal ini resmi ditolak setelah keluar pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno pada sejumlah media, dan menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mantan koruptor menjadi caleg, dia menuturkan partai Matahari ini tidak akan mengusung mantan narapidana BK sebagai calon legislatif Pemilu 2019.
Baca Juga : Hubungan Sulit Luna Maya, Apakah Ini Kutukan?
"Kami telah berkomunikasi dengan daerah untuk segera dievaluasi, agar melakukan evaluasi pada Caleg mantan koruptor, acuanya menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mantan koruptor menjadi caleg," kata Eddy Minggu (16/9/18).
Eddy menegaskan, pihaknya sudah memutuskan untuk menarik caleg yang terindikasi merupakan mantan narapidana korupsi dan menggantinya dengan kader lain.
Di sisi lain, kata Eddy, untuk mengakhiri polemik larangan napi kasus korupsi menjadi caleg di kalangan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).**
Komentar Via Facebook :