Gunakan Jasa Oknum Wartawan:

Besi Besi Baleho Iklan Ilegal Sitaan Satpol PP Diduga "Dijual" Lagi

Besi Besi Baleho Iklan Ilegal Sitaan Satpol PP Diduga "Dijual" Lagi

 

Okeline Pekanbaru - Besi besi reklame raksasa tak memiliki izin alias ilegal hasil sitaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru diduga dijual lagi ke perusahaan reklame bersangkutan.

Hal itu terbukti dari penjemputan besi besi reklame tebangan tadi dari gudang Satpol PP Pekanbaru di dalam kawasan pusat pergudangan Avian, Jalan Siak II Pekanbaru, dua hari lalu.

Menurut Kepala Keamanan Pergudangan Avian,  K Sidabutar, tengah malam kemarin lusa ada beberapa orang mengaku suruhan Satpol PP untuk menjemput besi besi reklame ukuran raksasa hasil operasi penertiban baleho iklan ilegal. 

Sempat terjadi ketegangan dengan pihak sekuriti gudang, karena beberapa orang yang mengaku orang suruhan Satpol PP itu tidak bisa menunjukkan surat izin pengambilan. "Ngakunya, dia dari perusahaan pemilik reklame iklan yang besi besinya ditebang. Namun ketika ditanya surat izinnya, dia bilang suratnya masih dipegang Ibu Suci. Tapi Ibu Sucinya masih dinas di luar kota,'' ungkapnya.

Sidabutar lalu meminta identitas pihak penjemput. Namun oknum bersangkutan mengeluarkan identitas Kartu Wartawan. "Saya minta KTP tapi malah dikeluarkan kartu wartawan. Saya pun berpikir ini pemilik perusahaan reklamenya, koq mengakunya wartawan. Kan aneh. Saya tidak mungkin membiarkan mereka mengangkut besi besi atau tiang tiang reklame itu" pungkasnya.

Tetapi sang oknum tetap melaku pemotongan besi besi reklame sitaan itu. Setelah itu barang bukti hasil tebangan bahelo reklame iklan itu pun diangkut mereka. oknum wartawan itu bersikiras surat izin mengambil besi dan tiang tiang itu ada dipegang Suci atau Rino, staf di kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

Di tempat terpisah, Suci, salah satu staf di Kantor Satpol PP Pekanbaru yang dikonfirmasi Okeline.com melalui telepon seluler mengaku, dirinya tidak pernah mengeluarkan surat izin untuk menjemput besi besi sitaan itu. 

"Kenal aja saya tidak dengan oknum wartawan itu. Lagi pula, soal menebus atau mengambil barang barang sitaan operasi penertiban besi besi reklame itu bukan kewenangan saya. Itu wewenang pimpinan saya,'' cetusnya Suci.***


Komentar Via Facebook :