Oknum Dewan Ikut Main
Laporan Polisi Hutan Mangrove Bengkalis Dibabat Ngandat

Okeline Bengkalis - Perambahan hutan mangrove (hutan bakau) yang merupakan benteng terdepan pulau Bengkalis, Riau dari abrasi pantai makin menggila, bahkan kayu dijual hutannya dijadikan kolam udang.
Dampak besar yang ditimbulkan akibat perambahan liar ini, terasa perubahan bentang alam diman gelombang terus mebgantam pantai, akibatnya abrasi pantai terus meluas.
Berubahnya fungsi lahan mangrove ini menjadi tambak udang telah mengancam keberlangsungan pulau Bengkalis yang merupakan pulau terdepan (terluar) indonesia berbatasan langsung dengan Negara Malaysia hanya saja dibatasi oleh selat Malaka yaitu selat yang setiap saat ombaknya telah mampu menggerus pulau Bengkalis menjadi makin mengecil.
Permbahan ini telah dilaporkan oleh perwakilan masyarakat pada Polda Riau, namun diduga karena pemilik tambang ini adalah, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum anggota DPRD Kabuaten Bengkalis serta oknum Anggota DPRD Propinsi Riau, membuat aparat diduga enggan mengusut masalah ini.
Solihin ketua LSM Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (IPMPL) kepada Media, Senin (17/9/18), mengatakan dahulu saat kepala Daerah Kabupaten Bengkalis di jabat oleh H.Syamsurizal kurang lebih hampir ratusan Miliyar uang Negara baik bersumber dari Dana Alokhasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR) APBD Kabupaten Bengkalis , APBD Propinsi Riau maupun APBN dialokasikan utuk proyek Reboisasi dan rehabilitasi kawasan hutan mangrove ini.
"Pada lahan-lahan yang gundul dan kritis ini sudah menjadi hijau, namun sangat di sayangkan sekali ketika lahan yang kritis tersebut telah lestari, kini malah dirambah oleh para pihak pengusaha tambak udang diduga secara ilegal tanpa adanya upaya penindakan terhadap pelaku oleh jajaran aparat penegak hukum, baik dari jajaran Pemda, Kepolisian Maupun pejabat berwenang lainya," ujarnya.
Akibat dari perbuatan tersebut diperkirakan Negara di rugikan berlipat ganda saat ini diperkira hutan mangrove yang dirusak berubah fungsi menjadi tambak udang kurang lebih mencapai ribuan hektar, tersebar disejumlah wilayah Desa pulau Bengkalis letak pusat ibu Kota Kabupaten bengkalis, terdiri dari dua Kecamatan yaitu Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan dimana terdapat 53 pemerintahan Desa/Kelurahan.
Lanjut aktifis itu lagi memaparkan, untuk kawasan hutan mangrove Desa Kembung Luar saat ini juga desa tersebut terjadi pemekaran menjadi dua bagian yaitu Desa Kembung Luar dan Desa Kembung baru, areal hutan mangrove yang telah direhabilitasi oleh proyek didanai uang Negara menurut supardi ketua Kordinator rehabilitas hutan mangrove Desa Kembung luar pada tahun 2003-2004 kepada LSM-IPMPL -jumlah kawasan hutan bakau yang direhabilitasi kurang lebih 200 hektar, saat ini areal hutan tersebut sudah mula terjadi perubahan bentang alam menjadi tambak uang.
Selain itu, mereka telah menyampaikan beberapa laporan pada pihak yang punya kewenangan untuk melaku penindakan termasuk kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Kepala Dinas LHK Propinsi Riau Beberapa waktu lalu, bahkan khusus untuk kejadian perambahan hutan mangrove di areal Desa Pematang Duku Kecamatan bengkalis.
"Baru-baru ini kami juga telah membuat laporan resmi kepada Kepala Dinas LHK Propinsi Riau meminta Dinas LHK Riau, kami minta pihak-pihak terkait ini segera menurunkan Team penindakan kelapangan," Pungkasnya.*Romi
Komentar Via Facebook :