Didesak Dua Kementrian
Akhirnya Perambah Hutan Bakau Bengkalis Ditangkap

Okeline Bengkalis - Hasil turun lapangan tim terpadu wartawan Bengkalis, Riau, kelokasi hutan mangrove yang dibabat, yang sudah berusia puluhan tahun untuk dirubah fungsi menjadi tambak udang menghasilkan, sejumlah pekerja dan alat berat perambah hutan lindung ini ditangkap.
Sedikit hutan penyangga gelombang yang terletak didaerah sempadan Sungai Seliau dan sempadan pantai Desa Pematang duku kecamatan Bengkalis, Bengkalis, Riau yang merupakan bahagian benteng pulau Bengkalis dari abrasi air laut, kini sudah gundul terselamatkan.
Hal ini setelah didesak oleh dua Kementrian di Jakarta, baru tim ini turun dan melakukan penertiban, tim berharap penagkapan ini bukan lips servis ("Asal bapak Senang").
Ketua tim dari Kelompok Hutan Pantai, Khairul, Selasa (18/9/18) dari lokasi penagkapan pada wartawan mengatakan mengaprisiasi kinerja DLH Pemkab Bengkalis, sebab usulan DAK yang sudah approved (memenuhi syarat dan diterima Bappenas melalui Aplikasi KRISNA) sebesar Rp666,398 miliar dan dana untuk penanganan abrasi Rp1,143 triliun terancam batal.
"Terkait usulan yang disampaikan, kepada Bupati Amril, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro minta agar Pemkab Bengkalis usulan tersebut dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 kini menjadi pertimbangan pusat,' jelasnya.
Dia berharap aparat mengejar cukongnya yang dikabarkan tambak udang ini adalah milik mantan Pejabat dan mantan Kadis di bengkalis ini agar hukum ditegakkan.
"Tolong pak hukum ditegakkan," Pungkasnya.**Romi
Komentar Via Facebook :