Dugaan Pelaku Karhutla;

Walhi Tuding Polda Riau Tak Berani "Sentuh" PT SRL

Walhi Tuding Polda Riau Tak Berani "Sentuh" PT SRL

Okeline Pekanbaru - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Wilayah Riau menuding pihak Kepolisian Daerah (Polda) tak berani menyentuh PT Sumatera Riang Lestari (SRL) terkait dugaan pelaku pembakaran lahan. 

Pasalnya, sejak 2014, lahan konsesi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) ini setiap tahunnya terbakar. Namun pihak Polda Riau tidak  memproses hukumnya secara maksimal.

"Sejak tahun 2014, lahan konsesi PT Sumatera Riang Lestari terbakar. Artinya apa, perusahaan ini merasa hebat. Karena apa, Polda Riau tak berani menyentuhnya. Polda Riau tak berani menetapkannya sebagai tersangka," kata Ali Mahmuda, Devisi Hukum Walhi Riau saat berorasi di gerbang masuk Markas Polda Riau, Kamis (20/9/2018).

Oleh sebab itu, imbuhnya, hari ini selain melakukan aksi unjukrasa damai menagih janji Kapolda Riau untuk menyelesaikan kasus kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di wilayah hukumnya, mereka juga akan mengadukan 3 perusahaan terduga pembakaran lahan, penyebab kabut asap di Bumi Lancang Kuning, Riau. Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT SRL, PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) dan PT Nasional Sagu Prima Lestari (NSP).

Usai berorasi, aktivis Walhi Riau ini pun bergerak ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, yang hanya berjarak sekira 300 meter dari  markas Polda Riau membuat resmi.***


Komentar Via Facebook :