Protes Kebijakan Camat Warga Somasi Pemkot Bandung

Protes Kebijakan Camat Warga Somasi Pemkot Bandung

Okeline Bandung - Meski sudah memiliki akses masuk, pemilik rumah, Eko Purnomo (37) warga di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung yang tanahnya terblokade di Ujungberung Bandung mensomasi Pemkot Bandung.

Eko akan mensomasi Pemkot Bandung jika akses masuk rumahnya masih dikuasai orang lain. Dia tidak ingin dirugikan dengan kebijakan Pemkot yang keliru. Sebab, jalan 1x6 meter itu sudah diatur di sertifikat hak miliknya.

Meski sudah ada akses jalan, nyatanya Eko tak mau masuk ke rumahnya, bahkan dia tak akan menempati rumah tersebut, sebelum permasalahan kebiajakan ini tuntas secara hukum.

Penolakan Eko lantaran dirinya ingin mencari keadilan terlebih dahulu atas hak akses jalan berdasarkan denah BPN yang dipegangnya, dia menggandeng pengacara di Jakarta.

Camat Ujungberung Taufik, tidak melarang hal itu karena selaku pemerintahan tertinggi di kecamatan mengatakan akan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakatnya.

Taufik mengatakan solusi atas akses ke rumah Eko  sudah diupayakan pemerintah setempat. Solusinya, tetangga belakang rumah Eko ahli waris almarhumah Imas rela menghibahkan tanahnya untuk akses jalan ke rumah Eko.

"Itu merupakan salah satu bentuk solusi dari segi sosial yang diupayakan pemerintah setempat dan diberikan oleh warga sekitar rumah Eko," Jelasnya, Sabtu (22/9/18).

Taufik memastikan bahwa Eko juga sudah sepakat untuk akses jalan dari lahan hibah tetangganya itu. Kesepakatan itu dilakukan saat mediasi kedua di kantor Kecamatan Ujungberung pada 19 September 2018 lalu.**


Komentar Via Facebook :