Rp 681.635.500 dan 3000 Butir Pil Ekstasi Diamankan

BNN Ungkap Oknum Sipir Jaringan Narkoba Internasional

BNN Ungkap Oknum Sipir Jaringan Narkoba Internasional

Okeline Medan - Saat serah terima sabu yang diduga akan diedarkan dalam lapas, oknum sipir dan narapidana Lapas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN)

Keduanya diamankan di depan pintu Lapas Lubuk Pakam usai serah terima sabu- sabu seberat 0,5 kg dari seorang kurir inisial B. Selain itu, BNN juga menangkap 5 tersangka lain yang diduga anggota sindikat peredaran narkoba jaringan internasional.

Penangkapan dilakukan pada Minggu 16 September 2018. Oknum sipir dan napi yang tertangkap tangan oleh BNN inisial M dan D, Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari membenarkan penagkapan oknum nakal ini.

"Benar, tim BNN ada menangkap oknum sipir Lapas Lubuk Pakam saat menerima sabu dari dua kurir narkoba, oknum sipir ini diperintahkan oleh napi yang ada di dalam lapas mengambil barang haram yang di antar kurir di depan pintu masuk Lapas," katanya, Sabtu ( 22/9/18).

Dari penangkapan para tersangka, BNN menyita barang bukti uang Rp 681.635.500, pil ekstasi 3000 butir, buku tabungan, karti ATM, kendaraan roda 4 dan roda 2. 

"Mereka diduga jaringan Internasional, BNN akan terus mengmbangkan kasus ini guna mengungkap pelaku lain," Pungkasnya.**


Komentar Via Facebook :