Terungkap, Lambat Stor Uang Ketok Palu Dewan Jambi Sebut PU Penipu

Okeline Jakarta - Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Jambi, Arfan, menceritakan soal uang ketuk palu yang masih kurang, anggota dewan merasa belum puas dengan pemberian dari Pemprov Jambi itu.
Saat bersaksi dalam lanjutan sidang terdakwa Zumi Zola selaku Gubernur Jambi nonaktif di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/9/18), Arfan menceritakan saat itu para anggota dewan merasa belum puas dengan pemberian dari Pemprov Jambi, Arfan mengaku dipanggil Sekda Jambi Erwan Malik dalam suatu pertemuan. Rupanya pertemuan itu dilakukan bersama sejumlah pimpinan DPRD Jambi.
Arfan menyebut para pimpinan DPRD Jambi yang datang yaitu Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD AR Syahbandar, Wakil Ketua DPRD Zoerman Manap, dan Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi. Menurut Arfan, mereka merasa pemberian pada tahun 2016 masih kurang.
Bahkan saat itu belum ada uang yang diminta dewan ini, dia disebut PU Penipu dan pembohong.
"Akibat nggak ada uang, saya dibantai, (disebut) PU penipu, PU pembohong," imbuh Arfan.
Dalam perkara ini, Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi itu disebut diterima Zumi sejak dia menjabat sebagai Gubernur Jambi.**
Komentar Via Facebook :