Satu Tahun Digituin Gadis 13 tahun di Trenggalek Lapor Polisi

Okeline Trenggalek - Memang kalau tidak bisa mengendalikan hawa nafsu, manusia bisa berkelakuan seperti binatang, kadangkal bisa melebihi hewan, ada kejadian oleh warga Desa Bangun, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mencabuli anak dibawah umur yang notabenenya tetangga sendiri.
Akibatnya, Sutiyono (40) harus berurusan dengan pihak yang berwajib guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena hawa nafsunya sendiri, sebab berdasarkan pengakuannya pada Polis dia merasa kesepian karena ditinggal istrinya kerja di Malaysia.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andhana, membenarkan hal ini berdasarkan pengakuan tersangka Istri pelaku sedang bekerja di luar negeri sehingga dengan leluasa pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut.
"Pelaku mengaku karena kesepian," ujarnya, Senin (24/09/18).
Korban pencabulan berinisial N-C masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kecamatan Munjungan. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini merupakan tetangga dekat korban.
Tragisnya, kasus Pencabulan Siswi SMP Terbongkar Kepada polisi, setelah pelaku mengaku aksi pencabulan terhadap korban sudah dilakukan lebih dari satu tahun, mulai korban duduk di akhir kelas 5 SD hingga kelas 7 SMP.
Baca Juga : Nolak Dipeluk Yayang, ABG di Pekanbaru Dipelasah
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka terhadap anak gadisnya. N-C mengaku kepada orang tuanya terakhir dicabuli oleh tersangka pada Sabtu, (28/7/18) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB di dalam kamar orang tua korban sepulang dari sekolah.
Setelah selesai melakukan pencabulan, pelaku memberi uang sebesar Rp 10.000 kepada korban, dikabarkan Pelaku mencabuli korban ketika rumah korban dalam keadaan sepi.
Baca Juga : Pemerkosa Turis Labuan Bajo Ditangkap
"Seusai melakukan pencabulan, pelaku memberi imbalan uang kepada korban, kemudian dibelikan permen," ujar Sumi.
Guna melengkapi proses penyidikan, polisi membawa sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam milik korban serta alas kaki yang digunakan pelaku saat terakhir melakukan pencabulan. Video Pilihan 87 Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Paedofilia Kini, kasus ini dalam proses penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek Jawa Timur.**
Komentar Via Facebook :