Adkasi Perjuangkan Nasib Honorer Indonesia

Adkasi Perjuangkan Nasib Honorer Indonesia

Okeline Jakarta - Rombongan ketua DPRD Pelalawan bersama dengan persatuan pegawai honorer Pelalawan, menyuarakan kepada pemerintah pusat minta merevisi Undang-Undang ASN, melalui sosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) dengan ketuanya Nasarudin para honorer diangkat tidak berdasarkan umur.

"Kami dari Adkasi dan kawan -kawan mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-undang ASN tahun 2014 dan dengan tegas menolak dilakukan tes CPNS umum karena itu tidak berkeadilan, termasuk juga memperjuangkan honorer K2 agar diangkat menjadi PNS," terang Nasarudin.

Nazar justru heran Honorer saja yang sudah Puluhan tahun bekerja tidak kunjung diangkat sementara Pemerintah menerima pegawai baru, atas dasar itulah Adkasi menginginkan pegawai honor yang sudah lama ini diangkat terlebih dahulu. 

"Yang lama dan sudah berkarat saja jadi honorer entah bagaimana nasibnya, dia juga sama dibutuhkan oleh pemerintah dan sudah lama berbuat untuk bangsa ini," jelasnya di Jakrta, Rabu (26/9/18)

Ketua Forum Pegawai Honorer K-II kabupaten Pelalawan Andri didampingi ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin dan Sekreteris Komisi I DPRD Pelalawan, H Abdullah, terima aspirasi delegasi perwakilan persatuan pegawai honoerer dari berbagai daerah di Indonesia di Jakarta.

Tujuan kehadirannya ke kantor DPR-RI adalah ikut memperjuangkan nasib pegawai honorer di Indonesia, termasuk di provinsi Riau. Terkait pegawai honorer K-2, diilainya terjadi tebang pilih, karena adanya batasan umur.

"Makanya Adkasi, tegas menolak itu semua, dia berharap pemerintah tidak tebang pilih dalam hal ini diharapkanya Jokowi Honorer ini diangkat jadi PNS meskipun secara bertahap.

"Ini harus jadi bahan pertimbangan Pemerintah," Pungkasnya.**


Komentar Via Facebook :