Pengeroyok Haringga Sirla Hingga Tewas Ternyata "Penonton Haram"

Pengeroyok Haringga Sirla Hingga Tewas Ternyata "Penonton Haram"

Okeline Bandung - Berdasakan pengakuan 8 orang orang mengaku Bobotoh yang ditangkap karena mengeroyok Haringga Sirla (23) hingga tewas, tidak memiliki tiket masuk alias penonton haram. Saat ini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedelapan tersangka yakni Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16) tak memiliki tiket masuk untuk menyaksikan laga tersebut.

Seperti diberitakan banyak media sebelumnya, mereka melakukan aksi pengeroyokan suporter Persija Jakarta itu berlangsung sebelum kick off pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion GBLA Bandung pada Minggu (23/9/18) lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, mengatakan, lantaran tak memiliki tiket, oknum Bobotoh berkumpul masing-masing di area luar stadion.

Saat Haringga berada di area parkir gerbang biru, beberapa Bobotoh mengetahui Haringga merupakan suporter Persija Jakarta lalu terjadilah aksi tersebut.

Dilanjutnya, sejumlah oknum Bobotoh lantas merespons. Mereka langsung menganiaya Haringga tanpa rasa iba sedikitpun. Satu persatu oknum Bobotoh memukul Haringga. Bahkan saat Haringga sudah tak berdaya. 

Pengeroyokan itu terdengar ke telinga polisi. Aparat lantas melakukan penyisiran hingga menemukan 5 orang lebih dahulu. Kasus berkembang hingga menangkap 16 orang. Dari 16 orang, 8 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya mereka mengaku tidak memiliki tiket pertandingan yang kemarin," ujarnya, Kamis (27/9/18).

Saat ini polisi terus mengembangkan aksi pengeroyokan ini.**


Komentar Via Facebook :