Walikota : Segera Potong Tiang Reklame Ilegal!

Walikota : Segera Potong Tiang Reklame Ilegal!

Okeline Pekanbaru - Komandan Satuan Polisi (Dansatpol)  Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru Agus Purnomo diperintahkan Walikota Fi rdaus, MT untuk segera memotong tiang tiang baleho reklame yang tak berizin dan dibangun di tempat tempat yang tidak diperbolehkan.

Perintah itu ditegaskan orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya, kemarin malam. Baleho baleho raklame ilegal  tersebut di samping membahayakan orang yang melintas di jalur pejalanan kaki juga merusak keindahan kota. Di sisi pemasukan daerah juga merugikan karena tidak ada izinnya.

"Yang berizin pun kalau dibangun di tempat tempat yang tidak diperbolehkan seperti di taman taman kota, di atas trotoar, merdian jalan mesti dipotong," tukasnya.

Terkait dalih petugas Satpol PP yang mengakui tidak memiliki dana untuk memangkas baleho baleho reklame ilegal, Walikota Pekanbaru mengaku sudah menyetujui untuk ditambah biaya operasionalnya.**


Komentar Via Facebook :