Aung San Suu Kyi Didesak PBB

Okeline Yangon - Status kewarganegaraan kehormatan yang diberikan kepada pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, dicabut Parlemen Kanada karena krisis Rohingya tak kunjung selesai, yang digelar parlemen Kanada pada Kamis (27/9/18) waktu setempat.
Juru bicara Menteri Luar Negeri Kanada, Chrystia Freeland, Adam Austen, Jumat (28/9/18) menyebutkan keputusan itu disetujui dengan suara bulat dalam voting Pemerintah Kanada sebelumnya telah memberikan status kehormatan langka itu untuk Suu Kyi pada tahun 2007 lalu.
Pekan lalu secara bulat pemerintah Kanada menyatakan kekejaman militer Myanmar tersebut sama dengan genosida atau pembersihan etnis Rohingya.
Namun reputasi internasional peraih Nobel tersebut telah tercoreng dengan penolakannya untuk mengecam kekejaman yang dilakukan militer Myanmar terhadap warga minoritas muslim Rohingya.
Baca Juga : Trengginas, Garuda Muda Hajar Myanmar 4-1
Padahal diketahui, Pemerintah Kanada sangat jarang memberikan status kewarganegaraan kehormatan. Selain Suu Kyi, status tersebut hanya diberikan kepada lima orang lainnya termasuk Dalai Lama, Nelson Mandela dan Malala Yousafzai, aktivis pendidikan anak-anak perempuan yang pernah ditembak kelompok militan Taliban.
"Pada 2007, parlemen memberikan Aung San Suu Kyi status kewarganegaraan kehormatan Kanada. Hari ini, parlemen dengan suara bulat meloloskan mosi untuk mencabut status ini," ujarnya.
Austen menyebut "penolakan terus-menerus Suu Kyi untuk mengecam genosida Rohingya" sebagai alasan pencabutan status kehormatan tersebut.
"Kami akan terus mendukung Rohingya dengan memberikan bantuan kemanusiaan, menerapkan sanksi-sanksi terhadap para jenderal Myanmar dan menuntut agar mereka yang bertanggung jawab diadili di depan badan internasional yang kompeten," kata Austen.
Operasi militer Myanmar yang dilakukan tahun lalu telah menyebabkan lebih dari 700 ribu warga Rohingya kabur ke negara tetangga, Bangladesh. Banyak dari mereka yang melaporkan praktik pembunuhan dan pemerkosaan massal yang dilakukan militer Myanmar.
Misi pencari fakta PBB pun telah merilis laporan yang membeberkan kekejaman yang dilakukan militer Myanmar terhadap warga Rohingya.
Selain itu, PBB juga telah membentuk sebuah panel untuk menyiapkan dakwaan terhadap panglima militer Myanmar dan lima komandan militer tinggi lainnya atas kejahatan terhadap kemanusiaan.**
Komentar Via Facebook :