Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau Minta Segera DIgesa Bahas APBD Perubahan

Okeline Riau - Anggota Dewan DPRD Provinsi Riau Kini Tengah Panik terkait jadwal Pengesahan APBD Perubahan. seperti yang diketahui dalam aturannya, APBD Perubahan Seharusnya Disahkan Tiga Bulan Sebelum Masa penggunaan Anggaran Berakhir.
Dikutip dari RiauTerkini, Mansyur DPRD Provinsi Riau selaku Anggota Banggar Mengatakan untuk jadwal Pembahasan APBD Perubahan Untuk Segera dijadwalkan.
Baca Juga : Adkasi Perjuangkan Nasib Honorer Indonesia
"Banggar dan pimpinan dewan tengah menggesa pembahasan APBD Perubahan 2018 sebelum berakhirnya bulan ini yang tinggal beberapa hari lagi," kata Mansyur, anggota Banggar kepada wartawan, Kamis (27/09/18).
Seperti yang diketahui untuk anggaran APBD Riau Mengalami Defisit karena adanya rasionalisasi di beberapa anggaran dan upaya yang harus dilakukan adalah sistem 'maraton' menurut Mansyur.
Baca Juga : Satlinmas Beberpa Desa di Bengkalis Dilatik
"Kita tengah membicarakan program dan kegiatan yang akan dirasionalisasi. Kita berharap, pokok fikiran anggota dewan bisa di akomodir atau tidak dirasionalisasi," harapnya.
Meskipun dikejar waktu, politisi PKS ini tetap optimis jika APBD Perubahan tahun 2018 bisa disahkan, akhir bulan ini sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kalau melewati batas, waktu penggunaan anggaran yang ada di APBD Perubahan, sedikit," tutup sekretaris Komisi II DPRD Riau ini. *(nal/rt)
Komentar Via Facebook :