Keterlambatan Pemprov Riau Terancam Tidak Mendapatkan APBD Perubahan 2018

Keterlambatan Pemprov Riau Terancam Tidak Mendapatkan APBD Perubahan 2018

Okeline Pekanbaru - Anggaran APBD Perubahan untuk Pemprov Riau Tahun 2018 Terancam Ditiadakan. Pasalnya adanya Keterlambatan dari Pihak Pemprov dalam Pengajuan Anggarannya.

Menurut Wakil Ketua Banggar DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman Pengajuan dari Pemprov sudah Terlambat. Karena menurut Peraturannya dibulan September ini seharussnya sudah selesai, namun karena keterlambatan pengajuan anggaran dari Pemprov Pihak DPRD Provinsi Riau Tidak Mau Mengambil Resiko Dalam Hal Menganalisa anggaran yang di ajukan pemprov. 

Pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau mengaku sudah sangat maksimal melakukan pembahasan secara marathon, sejak masuknya RAPBD Perubahan dari Pemprov Riau.

"Waktu tidak cukup lagi. Pemprov sangat terlambat mengajukan. Tanggal 19 September masuk, 20 proses, 21 didistribusikan, kemudian Badan Musyawarah (Bamus) menjadwalkan rapat tanggal 24. Rapat perdana tanggal 24, itu masih banyaknya salah format, kemudian tanggal 25 rapat lagi. Di situlah kami hitung waktu tak cukup 5 hari untuk melakukan pembahasan," kata pria yang akrab disapa Dedet ini kepada Tribun, Kamis (27/9).

Dikatakan Dedet, pihaknya tidak mau memaksakan waktu 3 hari ini untuk membahas APBD Perubahan tersebut hingga pengesahan.

Dedet menambahkan, pihaknya sudah mengingatkan Pemprov jauh-jauh hari, untuk lebih cepat mengajukan RAPBD Perubahan tersebut, namun menurutnya tidak digubris oleh pihak Pemprov Riau. Hingga jelang batas waktu, batu dikirimkan.

"Kami tidak mau kejadian 2014 terulang kembali. Buru-buru disahkan kemudian nanti bermasalah dikemudian hari, karena pembahasannya tidak maksimal dan teliti. Kalau teman-teman di DPRD Riau siap menanggung resiko silahkan saja, saya sih gak mau, nanti kita beli kucing dalam karung," ujarnya.


Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyerahkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk APBD Perubahan 2018 ke Dewan. Pihaknya tinggal menunggu jawaban dari Dewan.

Sebelumnya juga sudah sempat dibahas sekali bersama Dewan namun pihak Dewan masih mengkaji draf tersebut. Sehingga saat ini pihak TAPD masih menunggu kelanjutan dari Dewan.

"Sekarang ini posisinya sudah dibahas bersama Dewan dan kami (TAPD) menunggu keputusan Dewan, "ujar Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi kepada Tribun Kamis (27/9).


Karena menurut Ahmad Hijazi butuh waktu juga bagi Dewan untuk memutuskan karena masih dalam proses pembahasan wakil rakyat tersebut.

" Sekarang ini tergantung Dewannya dan kita serahkan sepenuhnya pada Dewan, "ujarnya.

Sementara untuk APBD Perubahan ini juga akan diputuskan untuk masa depan sejumlah proyek Pemprov Riau apakah dilakukan tunda bayar maupun pemotongan kontrak karena ketersediaan anggaran Pemprov yang terjadi defisit.

" Akan diputuskan dalam pembahasan bersama Dewan dan tentunya juga semuanya berdasarkan persetujuan Dewan, "jelas Ahmad Hijazi.

Untuk APBD Perubahan sendiri dikatakan Sekda masih ada kemungkinan dianggarkan untuk fisik, hanya saja sifatnya tidak lelang lagi dan cukup Penunjukan Langsung.(*)


Komentar Via Facebook :