Polisi Memperpanjang Masa Penahanan Firza Husein

Polisi Memperpanjang Masa Penahanan Firza Husein

Line Hukum - Terkait kasus dugaan makar satuan Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Firza Husein di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Penahanan ini diperpanjang selama 20 hari ke depan.

Pengacara Firza, Azis Yanuar saat dihubungi Selasa (21/2/17) oleh wartawan mengatakan, masa penahanan Firza di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat semakin lama alias diperpanjang.

Kepolisian memperpanjang masa penahanan Firza Husein karena berkas penyidikannya belum rampung. "Kemarin hari Senin. 40 hari. Karena masa yang pertama sudah habis," ujarnya.

Dia bakal ditahan selama 40 hari ke depan, hingga awal Maret 2017. Perpanjangan masa penahanan dilakukan sejak Senin (20/2/2017). "Jantung koroner sama penyempitan pembuluh darah," ujar Azis.

Azis telah mengajukan penangguhan penahanan, tapi belum ditanggapi pihak kepolisian.Karena itu, pihaknya hendak mengajukan pembantaran ke Polda Metro Jaya. Sebab, kesehatan Firza semakin buruk setelah ditahan beberapa waktu lalu.[**]


Komentar Via Facebook :