Sekda Desak M Jamil Ungkap Nama Oknum Pemain Baleho Ilegal di Pekanbaru

Okeline Pekanbaru - Terkait komentar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Syahril masih ada tiang baleho dan reklame yang sempat ditumbangkan ditegakkan kembali dengan barang yang sama, Sekertaris daerah (Sekda), M Nur minta laporkan padanya siapa oknum pegawai beking baleho ilegal tersebut.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kota Pekanbaru Yose Syaputra, juga pernah menegaskan pihaknya tidak akan mentolelir bila ada pejabat ataupun kerabat pejabat yang bermain dan membeking tiang baleho.
"Tolong laporkan sama saya kalau memang ada terbukti mereka membeking pemasangan baleho ilegal itu,' kata Yose yang juga menirukan pernyataan Sekda Kota Pekanbaru itu.
Bahkan sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT telah juga mengingatkan M Jamil untuk mengambil tindakan tegas atas tiang baleho dan reklame ilegal, namun apa yang terjadi baleho milik Swastika itu malah tambah banyak berdiri.
Baca Juga : Saparudin Koto Siap Melayani Masyarakat Riau
Dijelaskan Firdaus sebelumnya untuk menertibkan baleho ilegal ini dia berjanji akan menambah dana sewa alat berat, agar M Jamil serius menertibkan baleho ini, bahkan dia menegaskan minta menindak oknum pegawai yang terlibat.
Sebelumnya Kasad satpol PP Agus Pramono telah mengkalim penebangan telah dilakukan namun baleho ini adalah bekas tebangan semasa Kasad sapol PP Baharuddin dan Zulfahmi yang saat ini telah menjadi Disdukcapil.
Baca Juga : Tiga Daerah di Riau Sumbang Asap ke Pekanbaru
Banyak pihak menuding pemainya petinggi dinas yang berkaitan dengan izin dan penegakan perda di Pekanbaru, sampai saat ini mafia itu belum tersentuh.
Bahkan pernah terjadi penertiban oleh Satpol PP di Persimpangan Jalan Riau dan jalan Kuras Pekanbaru, namun selang beberpa hari reklame ini berdiri lagi bahkan lebih megah dari semula.
Padahal ada info untuk penebangan itu tidak sedikit dana APBD dikucurkan, bahkan untuk sewa juta alat berat yang 20 ton untuk mencabut iklan ini saja diperkirakan 5 juta, sementara anggaran alat itu permalam sewanya 7,5 juta.**/tim
Komentar Via Facebook :