Eni Maulani Saragih Sudah Kembalikan 1 M
KPK Himbau Pihak Lain Serahkan Uang Suap PLTU Riau-1

Okeline Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih kembali mengembalikan menyerahkan uang Rp 500 juta kepada KPK, Rabu (3/10/18).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/18) membenarkan, pengembalian kedua nilainya Rp 500 juta ini.
Baca Juga : Pejabat PUPR Tulungagung Kembali Diperiksa KPK
"Saya kira ini tentu akan kami pertimbangkan sebagai salah satu faktor dalam penanganan perkara ini. Jika tersangka atau saksi bersikap koperatif hal itu dihargai secara hukum juga," katanya.
Febri mengimbau pihak-pihak yang menerima uang terkait kasus ini mengembalikan uang kepada KPK. Dia mengatakan KPK terus mendalami peran Eni dalam kasus ini, terkait dengan pengembalian yang lain jika dikembalikan dinilainya akan lebih bagus.
Baca Juga : Ferry Suando Tanuray Kaban DPO KPK
"KPK terus mendalami peran dari yang bersangkutan dan pihak-pihak lain termasuk pertemuan-pertemuan untuk membahas PLTU Riau-1. Karena diduga ada sejumlah pihak yang ikut bertemu berulang kali membahas PLTU Riau-1. Temasuk pembicaraan fee di pertemuan-pertemuan tersebut," ujarnya.
Eni sebelumnya telah mengembalikan duit Rp 500 juta ke KPK. Total pengembalian Eni Rp 1 miliar.**
Komentar Via Facebook :