Kontraktor Minta KPK Sadap Pejabat Pemko Pekanbaru

Kontraktor Minta KPK Sadap Pejabat Pemko Pekanbaru

Okeline Pasuruan - Wali Kota Pasuruan Setiyono terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap proyek di Pemkot Pasuruan. Tangkap tangan beberpa Kabupaten/Kota seharusnya terus digiatkan KPK.

Sebelumnya KPK juga sudah banyak menagkap kejadian serupa apakah yang salah bagi pemimpin negri ini, di Riau kejadian seperti ini juga kerap kita dengar sayang telinga KPK belum mendengar sampai saat ini.

Banyak pihak di Riau, berharap telinga dan hidung KPK diarahkan ke Riau, guna memberikan efek jera pada oknum pejabat yang tidak takut dan malu pada anak dan keluarganya karena terus KKN.

"KPK tolong dong arahkan canelnya ke Riau, terutama kepada Pemko Pekanbaru," Ujar salah seorang kontraktor yang selalu dijegal group oknum pejabat di Pemko Pekanbaru, Rudi, Jumat (5/10/18).

Menurutnya pemain di Kota Pekanbaru ini adalah group tertentu yang tidak ditudingnya langsung menyebut orang dan insititusi, namun ada Oknum Hukum ada dalam group itu.

Kembali pada Setiyono merupakan wali kota ke-16 Pasuruan. Ia dilantik pada 17 Februari 2016 setelah memenangkan Pilwali 2015. Sebelum menjadi orang nomor satu di Kota Pasuruan, pria ini menjabat sebagai wakil wali kota di masa Wali Kota Hasani.

Sebelum menjadi wali kota, Setiyono sudah dikenal sebagai birokrat kawakan, dia ini pernah menempati berbagai posisi strategis diantaranya Kepala Dinas Dukcapil hingga Sekretaris Daerah Pemkot Pasuruan.

Kalau dibilang dia sudah kenyang asam garam di birokrasi mendorongnya masuk ke politik, tentu saja pengaruhnya sebagai sekda kala itu, Setiyono berhasil meraih posisi Ketua Golkar Kota Pasuruan.

Diduga karena jabatan inilah dia lupa bahwa ada KPK membayangi langkahnya, akibatnya genap 3 tahun memimpin Kota Pasuruan, Setiyono terjerat kasus dugaan korupsi.

Selain mengamankan Setiyono, KPK juga mengamankan dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak swasta. KPK juga menyegel 5 ruang kerja termasuk ruang kerja wali kota. Status hukumnya masih saksi.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Polres Pasuruan, Setiyono dan 3 orang lainnya yang terjerat OTT di bawa ke kantor KPK Jakarta. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.**


Komentar Via Facebook :