Satgas PUPR Diminta Evaluasi Dana Kotaku di Pekanbaru

Okeline Pekanbaru - Satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Kotaku diminta melakukan monitoring penggunaan Dana Kotaku di Pemko Pekanbaru, Riau.
Hal ini mengacu pada kegiatan, Satuan Tugas Dana Desa (Satgas DD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan Dana Desa ke Kabupaten Serang.
Atas monitoring ini masyarakat di Pekanbaru, Riau juga minta Satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Kotaku diminta melakukan monitoring penggunaan Dana Kotaku di Pemko Pekanbaru.
"Tolomg di Riau tinjau juga Pak, karena diduga dana ini banyak Kades yang kalap mata," kata warga Pekanbaru, Trisno, Minggu (07/10/18).
kali ini Tim monev Satgas Kemendes PDTT yang diturunkan adalah M. Ma'roef Irfhany selaku Koordinator Tim Monev serta Budi Harsoyo dan Asep Hamdani, pada 2-6 Oktober 2018, hal itu bertujuan untuk mendorong pemaksimalan penyerapan Dana Desa yang anggarannya setiap tahun semakin naik.
Kedatangan Satgas DD dalam rangka mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana korupsi.
"Kami berharap manfaatnya kepada masyarakat akan lebih banyak," ujar Ma'roef dalam keterangannya, Minggu (07/10/18).
Dikatakan Ma'roef di hari pertama (02/10), rombongan Satgas DD diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tb. Entus Mahmud didampingi Sekdis DPMD Kabupaten Serang Rudi Suhartanto dan Kabid PEM Epon Anih Ratnasih.
Ma'roef menyampaikan masyarakat bisa mengadukan atau melaporkan bila terjadi tindakan korupsi Dana Desa melalui call center Sargas DD 1500040 atau melalui email satgas.danadesa@kemendesa.go.id.
"Rata-rata pengaduan yang masuk 20 sampai 25 komulatif per harinya," kata Ma'roef.
Dalam tugas ini, Satgas DD bekerja sama dengan Kepolisian, Inspektorat Daerah, dan Kejaksaan. Agar dalam pelaksanakan audit, jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana mark up atau pekerjaan fiktif, maka pelaku diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut.**
Komentar Via Facebook :