Info untuk Pidsus Kejati

Bahan Rehab Kantor Wako Pekanbaru Diduga Dimainkan

Bahan Rehab Kantor Wako Pekanbaru Diduga Dimainkan

Okeline Pekanbaru - Lemahnya pengawasan pada pelaksanaan rehap Kantor Walikota Pekanbaru, yang menelan APBD Pemko sebesar Rp 8,7 miliar, oleh Pejabat Pembuat Komiten (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut, akibatnya kontraktor PT Angsana Cipta Pratama diduga telah melakukan sejumlah dugaan kecurangan.

Berdasarkan temuan wartawan dilapangan ada sekira 4 dugaan kecurangan yang diduga dilakukan perusahaan Jakarta ini salah satunya peruduk Aluminium Composite Panel (ACP) yang akan dipasang mempercantik luar dan dalam ruangan kantor walikota yang rencananya akan digunakan sebagai pelayanan publik ini terdiri dari dua merek.

Seperti diketahui harga dari dua produk ACP itu selisih harga namun mereka masih ngotot memasangnya, bayangkan selisih harga kalau ada ribuan lembar yang diganti merek atau kwalitas.

Kali ini wartawan juga menemui kejanggalan pada pemasangan tulang plafon yang  terlihat tipis, dan pelapis interior indor atau dalam ruangan yang juga terindikasi dua jenis kalau ditilik ketebalannya jauh beda namun warnanya sama.

"Sebainya Jaksa atau Tipokor Polda Riau mulai meneliti keaslian dan kwaliats bahan yang dipasang ini sebab kalau terlanjur dipasang aparat ini baru masuk maka ini bisa dindikasikan korupsi, legih baik mencegah dari pada menindak," jelas Ketua Pusat Advokasi dan Bantuan Hukum Riau (PABHR), Edwar Pasaribu SH, Jumat (12/10/18).

Sebelumnya Edwar Pasaribu SH, juga sudah meminta pihak rekanan tidak mengurangi atau mencuri bahan materil spesifikasi teknis yang ada dalam kontrak, karena perbuatan tersebut bisa melanggar UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Jika indikasi kerugian negara ada ditemukan, sepatutnya kita meminta kepada aparat hukum untuk menindak tegas para pelaku, karena bangunan tersebut menyangkut untuk pelayanan publik," katanya.

Ia juga berharap kepada pihak rekanan melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik, karena dana yang digunakan adalah dana yang berasal dari keringat rakyat alias APBD lewat Pemko Pekanbaru.

"Sebab jika tidak dilaksanakan dengan baik, masyarakat akan kecewa dan sekali lagi saya meminta aparat hukum menindak tegas kepada penyelenggara kegiatan dan rekanan untuk diusut tuntas sebagaimana mestinya," tegas Edwar.

Entah siapa dibelakang para pejabat Plt Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setdako Pekanbaru dan kawan-kawan ini sampai sekarang beliau tidak mau dikonfirmasi wartawan, banyak kalangan menilai para pelaku rehab dan PPTK, PPK dan konsultan Pengawas proyek ini seolah - olah menatang Jaksa untuk melakukan penyidikan, apalagi Walikoa Pekanbaru Firdaus dikonfirmasi sebelumnya telah mengingatkan Edi Suherman agar berkordinasi dengan kontraktor.**


Komentar Via Facebook :