KPK periksa 8 saksi Kasus Suap Bupati Malang

Okeline Jakarta - Penyidik KPK memeriksa kembali 8 saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Malang, Rendra Kresna.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Pemeriksaan terhadap delapan saksi itu dilakukan di Polres Kabupaten Malang pada Sabtu, (13/10/18).
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Untuk suap, KPK menjerat Rendra beserta pihak swasta bernama Ali Murtopo.
Rendra diduga menerima suap dari Ali Murtopo sebesar Rp 3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang.
Uang yang diterima Rendra dari Ali itu diduga akan digunakan untuk pembayaran utang dana kampanye yang dikeluarkan untuk pemenangan Rendra saat maju menjadi Bupati Malang periode 2010-2015.
Adapun delapan saksi tersebut antara lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Bapend) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena, Kabag TU Sekda Henry MB Tanjung , dan Kepala Seksi Wahyudi. Selain itu, lima pihak swasta bernama Ubaidillah, Choiriyah, Moh. Zaini Ilyas, Hadaningsih, dan Hari Mulyanto.
"KPK lanjutkan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi di Polres Kab Malaag dan 23 lokasi di Kabupaten Malang digeledah dalam 2 perkara di tingkat Penyidikan, yaitu dugaan suap dan gratifikasi," jelas Febri.**
Komentar Via Facebook :