Perambahan Hutan Diatas HPH PT DRT Rohil Didalami Penyidik Polda Riau

Perambahan Hutan Diatas HPH PT DRT Rohil Didalami Penyidik Polda Riau

 

Okeline Pekanbaru - Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Gideon Arif Setiawan, S.I.K, SH M.Hum saat dikonfirmasikan membenarkan adanya laporan aktivis IPSPK3 RI atas adanya praktek ilegal loging dan pengrusakan kawasan hutan diatas HPH PT DRT ke Polda Riau.

"Iya benar, saat ini kita sedang selidiki. Kita tunggu saja proses penyelidikannya, sebab saat ini tim masih bekerja," terang Gideon singkat saat dikontak lewat ponslenya, senin (15/10/18).

Laporan itu dilakukan oleh Aktivis Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi dan Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI), Ganda Mora beberpa waktu lalu.

Informasi yang bergulir di tengah masyarakat, terkait maraknya perambahan atau pengrusakan dan praktek ilegal loging diatas lahan PT DRT yang selama ini dilakukan oknum-oknum masyarakat di atas lahan yang didiami kawanan Harimau Sumatera, diatas kawasan Hak Penguasaan Hutan (HPH) PT. DRT yang berada di perbatasan kota Dumai dan Kab Rokan Hilir, Riau.

Bahkan Humas PT DRT, Ferdinand mengapresiasi langkah dan upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat hukum Polda Riau dan Tim Gakum Dishut Riau serta adanya perhatian aktivis IPSPK3-RI dalam menjaga kelestarian HPH PT DRT.

"Ucapan terima kasih pada Polda Riau dan aktivis pemerhati ligkungan ini, sebab dengan adanya kerjasama mereka maka hutan ini akan lestari dari tangan-tangan jahil yang merusak kawasan selama ini," pungkas Ferdinan.**


Komentar Via Facebook :