Pelaku Mutilasi Bayu Ditangkap di Jakarta

Line Pekanbaru - Pelarian Ari alias HR berakhir sudah. Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Bayu Santoso ini ditangkap polisi di sebuah apartemen di Penjaringan, Jakarta, Rabu (29/3) siang.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, mengatakan pelaku dibekuk tim khusus Polres Bengkalis yang didukung personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Riau. "Tim melakukan penyisiran di Jakarta selama dua hari," kata Hadi melalui pesan elektronik, Kamis (30/3).
HR diduga membunuh dan memutilasi Bayu Santoso (27) di rumahnya di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Jumat (24/3) tengah malam. Kejadian itu baru dilaporkan ke Polsek Rupat Utara tiga hari kemudian, Senin (27/3).
"Keesokan harinya dibentuk tim gabungan dari unit Reserse Kriminal Polsek Rupat Utara, Polsek Mandau dan Polres Bengkalis yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Noak Aritonang, dan didukung Unit Jatanras Polda Riau pimpinan Kompol Taufik Tayeb," tutur Hadi.
Berdasarkan informasi dan barang bukti di tempat kejadian perkara serta didukung kecanggihan teknologi informasi, pelaku dideteksi berada di Jakarta Utara di seputaran Penjaringan. "Setelah membunuh korban, pelaku melarikan diri degan membawa anaknya yang masih balita ke Jakarta," kata Hadi.
Rabu (29/3) siang, tim yang didukung Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara menuju sasaran. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendapat kepastian jika pelaku berada di Apartemen Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 di lantai delapan.
"Tim langsung menggerebek dan mengamankan pelaku serta anaknya yang kemudian dibawa ke Polrestro Jakarta Utara untuk diperiksa. Pelaku akan dikembalikan ke Bengkalis untuk proses selanjutnya," tutur Hadi.
"Saat ditangkap pelaku mengalami luka di tangan kiri dan keningnya diduga akibat perlawanan yang dilakukan korban Bayu,'' tambahnya. **
Komentar Via Facebook :